Menurut Iman, pemeriksaan terhadap Keanu berfokus pada berbagai aspek, mulai dari mekanisme endorsement, kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, pembayaran jasa promosi, hingga legalitas biro perjalanan tersebut.
Selain memeriksa saksi, polisi juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka maupun aset perusahaan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami para korban.
Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan uang para calon jemaah.
“Kami masih menelusuri aset dan aliran dana untuk mendukung proses pengembalian kerugian para korban,” kata Iman.
Sebelumnya, Ahmad Syah Farhan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana yang disetorkan calon jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan umrah. Sebagian dana disebut dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membiayai promosi melalui sejumlah influencer guna menarik lebih banyak calon pelanggan.
