Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group
Hukum

Polda Metro Terima 687 Aduan Korban Umrah Hanania Group

Farih
Farih Published 09 Jun 2026, 15:55
Share
3 Min Read
haji umrah
Ilustrasi. Foto: dok. Kemenag
SHARE

Menurut Iman, pemeriksaan terhadap Keanu berfokus pada berbagai aspek, mulai dari mekanisme endorsement, kontrak kerja sama, fasilitas yang diterima, pembayaran jasa promosi, hingga legalitas biro perjalanan tersebut.

Selain memeriksa saksi, polisi juga tengah melakukan penelusuran terhadap aset milik tersangka maupun aset perusahaan. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian yang dialami para korban.

Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak lain yang berkaitan dengan penggunaan uang para calon jemaah.

“Kami masih menelusuri aset dan aliran dana untuk mendukung proses pengembalian kerugian para korban,” kata Iman.

Baca Juga

Polisi tangkap makelar kasus pemerasan WNA Kanada. Foto: NTMC Polri
Polda Metro Jaya Ringkus 317 Tersangka Curanmor Sepanjang 2026
Tangkap 173 Tersangka Kejahatan, PMJ Akui Terbantu Laporan Masyarakat
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak

Sebelumnya, Ahmad Syah Farhan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dana yang disetorkan calon jemaah diduga tidak sepenuhnya digunakan untuk kebutuhan pemberangkatan umrah. Sebagian dana disebut dipakai untuk kepentingan lain, termasuk membiayai promosi melalui sejumlah influencer guna menarik lebih banyak calon pelanggan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hanania Group, polda metro jaya, umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BRI kembali meraih pengakuan internasional dengan mendapatkan penghargaan Best Private Bank di Indonesia pada ajang Global Private Banking Innovation Awards 2026, yang diselenggarakan oleh Global Private Banker di Singapura (4/6). Foto: Dok BRI Transformasi Wealth Management Berbuah Prestasi, BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker
Next Article Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi ekspor produk hasil olahan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya periode 2022 hingga 2024, saat pemeriksaan oleh petugas Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Senin (8/6/2026). Foto: Ist 11 Tersangka Perkara Korupsi Dugaan Ekspor Sawit Segera Disidang

TERPOPULER

TERPOPULER
Persib. Foto: ileague
Olahraga

Persib Siapkan Skuad Gemuk Hadapi 4 Kompetisi Musim Depan

Politik
Warga Sudah Mau Pilah Sampah, DPRD DKI Minta Pemerintah Bergerak Lebih Cepat
09 Jun 2026, 16:33
Jakarta Raya
Piala Dunia 2026, Kepala Pasar Cibubur Jagokan Portugal: Ini Momen Gemilang CR7
09 Jun 2026, 19:56
Ekonomi
Maxim Indonesia Merayakan Ulang Tahun Ke-8 Dengan Mengecat Sekolah, Mengajar Bahasa Inggris, Dan Membantu Masyarakat
09 Jun 2026, 07:23
HeadlineNasional
Bahas  revisi Undang-Undang (RUU) Polri, DPR dan Pemerintah Sepakat terkait Perubahan batas usia Pensiun Anggota Polri
09 Jun 2026, 08:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?