Diketahui bersama bahwa Pansus PTSL dan Reforma Agraria DPRD DKI Jakarta telah merekomendasikan untuk membentuk Satgas Reforma Agraria di DKI Jakarta, Rio Sambodo memaparkan bahwa pembentukan Satgas Reforma Agraria akan dilakukan di seluruh wilayah DKI Jakarta yang memiliki potensi sengketa pertanahan.
Satgas tersebut nantinya bekerja di bawah Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai Gubernur DKI Jakarta, dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta sebagai ketua harian.
Ia mengungkapkan, Pansus Reforma Agraria dan PTSL telah menggelar rapat kelima dan memutuskan pembentukan Satgas Reforma Agraria di seluruh wilayah Jakarta dan dalam rapatnya yang terakhir telah menetapkan Pembentukan Satgas Reforma Agraria DKI Jakarta.
“Tanggal 1 Juli nanti Pansus Reforma Agraria dan PTSL akan melakukan kunjungan secara random sampling ke sejumlah titik di setiap kota administrasi di DKI Jakarta. Kwini menjadi salah satu lokasi yang masuk dalam daftar pengaduan yang akan kami tindak lanjuti,” beber anggota Komisi A DPRD DKI itu.

