Rio menambahkan, kedatangannya ke Jalan Kwini kali ini merupakan tindak lanjut atas undangan warga sekaligus untuk melihat langsung kondisi di lapangan sebelum agenda peninjauan resmi dilaksanakan.
Selain itu, ia menilai diskusi publik yang digelar bersama warga bertujuan membangun kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban dalam persoalan agraria, sehingga warga memahami langkah hukum yang dapat ditempuh.
Terkait laporan masyarakat yang telah disampaikan ke sejumlah lembaga, mulai dari BPN, TNI, DPR RI, DPRD hingga Ombudsman, Rio berharap seluruh institusi dapat menjalankan kewenangannya secara objektif.
Salah satu yang menjadi perhatian, kata dia, adalah proses penerbitan sertifikat hak pakai yang dipersoalkan warga dan hal tersebut bisa ditanyakan melalui ombudsman yang diberikan kewenangan oleh undang-undang untuk menilai semua bentuk penerbitan administrasi kenegaraan termasuk sertipikat tanah.
Oleh karenanya, Ombudsman diharapkan dapat melakukan investigasi untuk memastikan seluruh prosedur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

