Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ekonomi

Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Farih
Farih Published 11 Jun 2026, 09:01
Share
6 Min Read
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag memperkuat sinergi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan. Foto: Ist
BPJS Ketenagakerjaan bersama Kemenag memperkuat sinergi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi guru dan tenaga kependidikan keagamaan. Foto: Ist
SHARE

Berdasarkan data lingkungan Pendidikan Islam, saat ini terdapat sekitar 1,2 juta guru dan tenaga kependidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 553.256 orang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen terus memperluas cakupan perlindungan, khususnya bagi guru honorer, guru madrasah, guru pesantren, penyuluh agama, dan tenaga kependidikan non-ASN yang masih rentan terhadap risiko sosial ekonomi dan risiko kerja.

Sementara itu hingga Mei 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim sebesar Rp19,6 miliar bagi pekerja sektor Pendidikan Islam, yang mencakup guru dan tenaga kependidikan madrasah, ustadz lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta guru pendidikan agama Islam. Manfaat tersebut meliputi layanan JKK, JKM, JHT, JP, hingga beasiswa pendidikan bagi ahli waris peserta serta pendampingan melalui peningkatan literasi keuangan dalam memanfaatkan santunan yang diterima.

“Perlindungan yang diberikan meliputi Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun (JP). Perlindungan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para guru dan tenaga kependidikan sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas mulianya dalam mendidik generasi penerus bangsa,” tutup Saiful Hidayat.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs ketenagakerjaan, guru agama, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perampok yang bunuh bocah di Sragen ditangkap. Foto: Ist Perampok Sadis Pembunuh Bocah 11 Tahun di Sragen Diringkus
Next Article AS kembali serang Iran. Foto: Tangkapan video X AS Kembali Gempur Iran

TERPOPULER

TERPOPULER
SA
Kriminal

Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup

Politik
Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi
11 Jun 2026, 11:33
Kriminal
Residivis Spesialis Jambret Hp Perempuan Dicokok Polsek Cilandak
10 Jun 2026, 22:00
Gaya hidup
Panas-panasan? Siapa Takut! lavojoy Hadirkan Inovasi untuk Aktivitas Outdoor dan Gaya Hidup Modern
10 Jun 2026, 22:16
Ekonomi
Ribuan Guru Keagamaan Terima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
11 Jun 2026, 09:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?