
Berdasarkan data BPS pada minggu ketiga Juni 2026, terdapat 32 provinsi yang mengalami kenaikan IPH. Kenaikan tertinggi terjadi di Sulawesi Utara sebesar 7,91 persen, disusul Gorontalo sebesar 5,72 persen, sementara Maluku Utara sebesar 3,74 persen. BPS mengidentifikasi beras, cabai rawit, minyak goreng, dan bawang merah sebagai komoditas yang perlu mendapat perhatian karena level harganya relatif tinggi. Selain itu, cabai merah juga menjadi salah satu komoditas yang mendorong kenaikan IPH di berbagai daerah.
Karena itu, Tomsi meminta Pemda bersama Perum Bulog segera melakukan operasi pasar pada daerah yang mengalami kenaikan harga beras. Selain itu, ia juga mendorong penguatan gerakan menanam cabai serta berbagai upaya untuk menjaga ketersediaan pasokan komoditas di daerah.
Di sisi lain, Tomsi turut menyoroti tingginya harga minyak goreng, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Karena itu, ia mendorong penguatan distribusi pasokan agar harga minyak goreng di daerah-daerah yang masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), terutama di Papua dapat terkendali.

