
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan mengingat beras dan minyak goreng memiliki pengaruh yang besar terhadap inflasi. “Beras dan minyak goreng ini memiliki koefisien yang tinggi terhadap angka inflasi. Sedikit saja mereka naik maka menyumbangkan inflasi itu signifikan dibandingkan dengan barang atau bahan pokok yang lain,” ujarnya.
Di sisi lain, ia juga menyoroti kenaikan IPH pada komoditas bawang putih yang meningkat dari 173 kabupaten/kota pada minggu kedua Juni 2026 menjadi 223 kabupaten/kota pada minggu ketiga. Mengingat kebutuhan bawang putih nasional masih bergantung pada impor, ia menekankan pentingnya penguatan distribusi pasokan bahan pokok, khususnya untuk wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Ia mengatakan, distribusi bawang yang lebih efisien akan membantu menekan biaya logistik sehingga harga yang diterima masyarakat menjadi lebih terjangkau. “Bisa barang-barangnya [bisa] masuk langsung ke Makassar atau Balikpapan, sehingga ongkos distribusinya bisa murah dan harga bawangnya pun bisa lebih murah dibeli oleh masyarakat,” tandasnya.

