IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024.
Pemanggilan terhadap saksi kasus rasuah tersebut dijadwalkan pada pekan depan.
“Selanjutnya penyidik menjadwalkan ulang untuk pemeriksaannya pada pekan depan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dihubungi wartawan, Jumat (12/6/2026).
Meskipun demikian, Budi belum memastikan mengenai waktu pemanggilan terhadap bos travel haji dan umroh tersebut.
“Untuk tanggal pastinya, kami akan update kembali nanti,” ujar Budi.
Yang jelas, kata dia, KPK optimistis saksi tersebut akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik.
“Kami meyakini saksi akan hadir dalam penjadwalan ulang tersebut,” tandas Budi.
Diwartakan sebelumnya, KPK memanggil Direktur Utama PT Maktour Fuad Hasan Masyhur (FHM) dalam kasus korupsi kuota haji oleh Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.
Fuad dijadwalkan akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
