Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menekankan bahwa revisi UU Kehutanan harus disusun dengan melibatkan berbagai pihak secara aktif. Menurutnya, masukan dari masyarakat adat Tengger, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya akan menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip ‘meaningful public participation’ atau partisipasi publik yang bermakna dalam proses pembentukan undang-undang.
“Partisipasi yang bermakna harus benar-benar berjalan. Karena itu kami melakukan jemput bola untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.
Ia menjelaskan, seluruh masukan yang diperoleh selama rangkaian kunjungan kerja akan diakomodasi dalam draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.
Komisi IV DPR RI berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai tantangan sektor kehutanan, mulai dari menekan laju deforestasi hingga memperkuat perlindungan kawasan hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar kawasan hutan.
“Kita berharap dengan undang-undang yang baru nanti laju deforestasi bisa semakin tertahan, hutan yang lestari bisa terwujud, dan masyarakat sekitar hutan juga bisa semakin sejahtera,” ungkap Sonny.
