Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Jakarta Raya

Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP

Iqbal
Iqbal Published 09 Jun 2026, 22:03
Share
4 Min Read
parki
Ilustrasi parkir liar yang marak di Jakarta. (Foto istimewa)
SHARE

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan,” urai Satriadi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan pihaknya mendukung operasi ini melalui pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring dalam penertiban.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Sebagai tindak lanjut, operasi penertiban parkir dan juru parkir liar ini akan dilakukan setiap hari selama minggu pertama. Pada minggu kedua, penegakan dilakukan tiga kali dalam sepekan, kemudian dilanjutkan dua kali dalam sepekan secara berkelanjutan. Kegiatan ini akan dievaluasi secara berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaan dan menentukan langkah lanjutan.

Baca Juga

Anggota Komisi D DPRD DKI, Neneng Hasanah. Foto: Dok ipol.id
Legislator Ungkap Kasudin dan Kadis Kerap Tolak Kerjakan Keluhan Warga Saat Masuk Tahun Politik
Ferrial Minta Pemprov Fokus Penanggulangan Banjir pada APBD DKI 2027
Polri Hadirkan SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Sekolah Unggulan Berstandar Dunia: 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: parkir liar, Pemprov DKI, Personil gabungan, Polri, Tertibkan, TNI, tpol PP
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article pe5 Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian dan Bank Syariah Nasional Kolaborasi Dalam Pendanaan dan Integrasi Layanan Digital
Next Article IMG 20260511 WA0108 Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Piala Presiden 2026: Persija Vs Persebaya, Shin Tae-yong Mainkan Kwon Chang-hoon dan Kyohei Yoshino

Nasional
Fauka Bantah Prabowo Hina Wartawan dan LSM: Itu Penjelasan Modus Intelijen Asing
25 Jul 2026, 21:05
HeadlineHukum
Penanganan Kasus Febrie Eks Jampidsus, Pakar Hukum: Hitam di Atas Putih MoU KPK Ambil Alih
25 Jul 2026, 21:30
Politik
Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Ketua Harian DPP Partai Ini Soroti Rekonsiliasi Politik Indonesia Raya
26 Jul 2026, 10:14
EkonomiHeadline
Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, IHSG dan Rupiah Tertekan
26 Jul 2026, 10:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?