“Ini sudah melalui proses istikharah dan pertimbangan yang matang sejak tiga tahun lalu. Saya sendiri yang mencari dan mencocokkannya. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar dan kami berkomitmen untuk saling mendukung dalam membina rumah tangga yang harmonis,” ujar Wida, Selasa (9/6/2026).
Viralnya pernikahan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari warganet. Sebagian memberikan dukungan atas keputusan keluarga tersebut, sementara lainnya mempertanyakan praktik poligami yang dijalankan.
Meski demikian, pihak keluarga menegaskan bahwa pernikahan berlangsung atas dasar kesepakatan bersama tanpa adanya unsur paksaan. Mereka menyebut keputusan tersebut diambil demi kebaikan keluarga dan mendukung aktivitas dakwah di lingkungan pesantren.
Usai akad nikah, acara dilanjutkan dengan ramah tamah bersama keluarga besar dan para santri. Keluarga berharap masyarakat dapat menghormati keputusan yang telah diambil serta mendoakan agar rumah tangga mereka senantiasa diberikan keberkahan dan keharmonisan. (Vinolla)
