Menurut Neneng, persoalan desil masih menjadi keluhan utama masyarakat. Banyak warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun tidak terdaftar sebagai penerima karena masuk kategori Desil 6.
“Permasalahan desil ini menjadi perhatian. Banyak warga yang merasa tidak mampu tetapi menurut data masuk Desil 6, sementara penerima bantuan umumnya berada pada Desil 1 sampai Desil 5,” papar anggota Komisi D DPRD DKI itu.
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 2 Jakut itu menjelaskan, berdasarkan keterangan dari petugas Sudin Sosial Jakarta Utara yang hadir dalam reses, yakni Yuli masyarakat dapat melakukan pengecekan dan pembaruan data apabila merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kategori yang tercatat dalam sistem.
“Warga diminta proaktif mengecek data desilnya. Jika memang ada ketidaksesuaian dan benar-benar membutuhkan bantuan, data tersebut bisa diperbarui melalui mekanisme yang sudah tersedia,” ungkap Sekretaris Perempuan Demokrat DKI Jakarta itu.
Neneng mengakui persoalan serupa tidak hanya ditemukan di Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara tetapi juga kerap muncul dalam kegiatan reses di berbagai wilayah.
