Menurut dia, pasca penertiban lahan akan dikembalikan ke fungsinya sebagai jalur hijau atau taman. Pedagang bakal didorong masuk ke Pasar Embrio atau Lokbin Makasar. Pihaknya juga sudah koordinasi ke pengelola Lokbin dan para pedagang siap ditampung di sana.
Disebutkan, dari 50 pedagang yang ada, saat ini sudah 37 yang mendaftar untuk masuk ke Lokbin Makasar.
Diharapkan, sisanya segera mendaftar agar bisa berjualan di dalam Lokbin. Pihaknya tidak pernah melarang pedagang berjualan, asalkan lahan yang digunakan resmi sebagaimana mestinya.
Sementara, Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Robinhot Butar Butar menambahkan, penertiban melibatkan sekitar 160 personel gabungan, yakni dari unsur Satpol PP, PPSU, Sudin Gulkarmat, SDA, Bima Marga, Tamhut, TNI/Polri. Bahkan pengurus RT, RW, LMK, dan FKDM setempat turut dilibatkan.
“Saya sebelumnya sudah door to door ke pedagang agar bangunan segera dikosongkan. Namun beberapa kali mereka minta perpanjangan waktu,” kata Robinhot.
Menurut Robinhot, pedagang mulanya minta ditunda penertiban karena mereka berjualan perlengkapan sekolah, mulai dari buku, tas, sepatu dan sebagainya. Dia pun memaklumi hal tersebut dan menunda. Namun belakangan saat akan ditertibkan pedagang minta ditunda sampai 30 Juli mendatang. Karena ada itikad mengulur waktu maka pihaknya tidak menyetujui permohonan pedagang hingga akhirnya dilakukan penertiban.
