Bangunan yang ditertibkan itu rata-rata dijadikan gudang barang dagangan PKL. Kemudian, ada juga toilet umum dan kios pedagang.
Sementara itu, Lurah Makasar, Faisal Rizal menambahkan, di lokasi sekitar khususnya di RW 04 yang berada di seberang jalan, juga masih ada 80 bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT Jasa Marga. Selama ini lahan dijadikan hunian dan gudang penyimpanan barang bekas.
“Kami sudah sosialisasi ke pemiliknya. Namun masih akan kita undang lagi untuk sosialisasi,” ujar Faisal.
Khusus di RW 04 itu penertiban harus dilakukan tingkat kota. Mengingat jumlah bangunan dan penghuninya cukup banyak. (Joesvicar Iqbal)
