Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Benda Bersejarah Bisa Jadi Cuan, Indonesia Untung Gak?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Si Ipol > Benda Bersejarah Bisa Jadi Cuan, Indonesia Untung Gak?
Si Ipol

Benda Bersejarah Bisa Jadi Cuan, Indonesia Untung Gak?

Rian
Rian Published 15 Jul 2026, 12:00
Share
3 Min Read
SHARE

Posdcast Bincang Si Ipol

“Benda Bersejarah Bisa Jadi Cuan, Indonesia Untung Gak?”

bersama:
Erry Wardhana, S.E., M.B.A.
Inisator & Founder Nation 4.0 Art & Provenance System (N4APS)

====================================================

Baca Juga

IMG 20260423 WA0146
HUT Jakarta ke-499, Pemprov Gratiskan Transportasi Umum hingga Museum Selama Tiga Hari
Anak Muda & Ekonomi Baru di Era Digital
Kelas Anti Bosan bareng Papan Tulis Interaktif!

Indonesia selama ini dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya. Mulai dari candi, manuskrip kuno, lukisan, benda seni, keris, hingga koleksi kerajaan yang tersebar di berbagai penjuru dunia.

Selama bertahun-tahun, perdebatan publik selalu berpusat pada bagaimana memulangkan benda-benda tersebut ke tanah air.

Padahal di era digital, tantangan menjaga warisan budaya telah bergeser. Kini, bukan hanya soal siapa yang menyimpan bendanya, tetapi juga siapa yang menguasai data, sejarah, identitas, dan narasi yang melekat pada benda tersebut.

Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), blockchain, Digital Twin, hingga Non-Fungible Token (NFT) membuka cara baru dalam menjaga sekaligus meningkatkan nilai ekonomi aset budaya.

Sebuah lukisan, naskah kuno, patung, atau benda bersejarah kini dapat memiliki identitas digital permanen yang terdokumentasi secara ilmiah.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: artefak indonesia, Artificial Intelligence, benda budaya indonesia, benda seni, benda seni indonesia, block chain, candi, crypto currency, erry wardhana, Keris, Lukisan, lukisan affandi, lukisan basuki afandi, lukisan klasik, lukisan maestro indonesia, lukisan van gogh, manuskrip kuno, Museum, n4aps, Nation 4.0 Art & Provenance System, NFT, Non-Fungible Token, podcast, podcast bincang si ipol, podcast si ipol, repatriasi artefak indonesia dari belanda, si ipol podcast
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aryaduta Menteng dengan bangga mempersembahkan Vow & Forever: ALUNEA, sebuah wedding showcase eksklusif yang didedikasikan bagi para pasangan yang tengah mempersiapkan salah satu perjalanan paling bermakna dalam hidup mereka. (Istimewa/dok. Aryaduta Menteng). Alunea: Exclusive Wedding Showcase 18 – 19 Juli 2026 di Aryaduta Menteng
Next Article Presiden AS Donald Trump. Foto: Intagram The White House Plin-plan Trump soal Selat Hormuz: Ancam Tarif, Batal, Lalu Minta Investasi Jumbo

TERPOPULER

TERPOPULER
et
HukumNusantara

Viral! Diduga Gangster Lempar Bom Molotov dan Rusak Fasilitas Desa di Kebumen

Nasional
RI-Jepang Bangun Ekosistem Plasma Pertama di Asia Tenggara
15 Jul 2026, 09:00
HeadlineOlahraga
Tim Putri Warriors Jakarta dan Tim Putra Aras Gading Muda Jakarta Raih Peringkat Ketiga Kejurnas U18 2026
14 Jul 2026, 22:55
Jabodetabek
Rabu 15 Juli 2026, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling Warga Bekasi
15 Jul 2026, 07:27
Nasional
Bagaimana Efektivitas Program Sosial Freeport bagi Kesejahteraan Kolektif Papua?
15 Jul 2026, 10:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?