Bahkan, objek tersebut dapat dikembangkan menjadi aset digital atau NFT yang memiliki nilai ekonomi tanpa harus memindahkan kepemilikan fisiknya.
Dengan kata lain, budaya tidak hanya menjadi warisan sejarah, tetapi juga menjadi aset strategis di ekonomi digital.
Melalui gagasan N4APS (Nation 4.0 Art & Provenance System), Erry Aditya Wardhana menawarkan konsep bahwa Indonesia harus mulai membangun kedaulatan digital atas warisan budayanya.
Prinsipnya sederhana namun revolusioner: benda fisik boleh berada di mana saja, tetapi data, provenance (rekam jejak keaslian), dokumentasi, hingga representasi digitalnya harus tetap berada di bawah otoritas Indonesia.
Pendekatan ini memungkinkan lahirnya registri nasional warisan budaya yang aman, terverifikasi, dan dapat dimanfaatkan untuk riset, pendidikan, diplomasi budaya, hingga ekonomi kreatif berbasis teknologi.
Podcast ini ingin mengajak publik memahami bahwa di masa depan, menjaga budaya bukan hanya soal museum atau benda kuno, melainkan juga tentang blockchain, AI, NFT, keamanan siber, dan bagaimana Indonesia bisa menjadi pemain utama dalam ekonomi digital berbasis kekayaan budayanya sendiri.
