Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
HeadlineJabodetabek

Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2026, 00:51
Share
3 Min Read
IMG 20260723 WA0000
Gas 3 kilogram (kg) (subsidi) yang dioplos disita dan dipasangi garis police line oleh kepolisian. Foto: dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID- Adanya praktik pengoplosan LPG subsidi 3 kilogram (kg) ke tabung gas portable digedor keras oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tabir bisnis ilegal yang selama ini kerap luput dari perhatian itu terkuak oleh aparat kepolisian. Dibalik keuntungan/cuan diraup pelaku, satu sisinya menganga ancaman sangat serius bagi keselamatan masyarakat.

Sekilas, tabung gas portable hasil oplosan sulit dibedakan dengan produk beredar di pasaran. Namun, proses pengisiannya dilakukan di luar prosedur resmi dan tanpa standar keselamatan, sehingga berisiko memicu kebocoran, kebakaran, bahkan ledakan saat digunakan.

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menerangkan, tabung LPG subsidi 3 kilogram dan Bright Gas Can merupakan dua produk yang memiliki karakteristik berbeda. Bright Gas Can dirancang menggunakan komposisi gas didominasi butana dengan tekanan lebih rendah, sedangkan LPG 3 kilogram berisi campuran propana dan butana memiliki tekanan lebih tinggi.

Perbedaan tersebut membuat keduanya tidak dapat dipertukarkan melalui proses pengisian ulang secara sembarangan. Tabung, katup, hingga sistem pengaman masing-masing produk telah dirancang sesuai karakteristik gas dikandungnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Praktik Oplos Gas LPG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KSAO Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?