Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok
HeadlineJabodetabek

Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Praktik Oplos Gas LPG Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

Bambang
Bambang Published 23 Jul 2026, 00:51
Share
3 Min Read
IMG 20260723 WA0000
Gas 3 kilogram (kg) (subsidi) yang dioplos disita dan dipasangi garis police line oleh kepolisian. Foto: dok/ipol.id
SHARE

Praktik pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung gas portable menggunakan alat rakitan atau peralatan tidak memenuhi standar berpotensi menimbulkan berbagai risiko. Salah satunya adalah overfilling, yaitu kondisi ketika isi gas melebihi kapasitas aman tabung. Akibatnya, tekanan di dalam tabung meningkat dan dapat merusak katup pengaman.

Risiko lain juga mengintai tabung LPG subsidi dijadikan sumber pengisian. Penggunaan regulator maupun adaptor yang tidak sesuai standar dapat merusak katup tabung. Jika tabung tersebut kembali beredar, potensi kebocoran gas dapat membahayakan pengguna berikutnya.

Menurut Pertamina, proses pengisian LPG hanya boleh dilakukan di fasilitas resmi dengan peralatan yang telah dikalibrasi untuk memastikan tekanan, berat isi, dan kondisi tabung memenuhi standar keselamatan.

Nah, kasus yang telah terendus hingga terungkap jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pengingat bahwa praktik pengoplosan bukan semata persoalan penyalahgunaan LPG subsidi. Peredaran gas hasil oplosan juga dapat menempatkan masyarakat sebagai pihak paling berisiko apabila produk tersebut digunakan tanpa mengetahui proses pengisiannya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bisnis Ilegal Ancam Nyawa, Diungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Praktik Oplos Gas LPG
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article KSAO Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hotman Paris Resmi Diadukan ke DPN Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?