Operasi pengungkapan 3,37 ton cannabis buds ini, lanjut Komjen Suyudi, diperkirakan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan oleh sekitar 10,1 juta jiwa serta menyelamatkan kerugian ekonomi masyarakat hingga mencapai Rp 4,585 triliun.
“Keberhasilan ini sekaligus menegaskan komitmen BNN RI untuk terus menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu,” tegas Komjen Pol Suyudi, eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Kepolisian Daerah Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand berkedok
impor barang, Rabu (1/7/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 3,37 ton cannabis buds serta 12 orang pelaku diduga terlibat dalam rangkaian proses importasi.
Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan, pengungkapan itu merupakan implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya penguatan pemberantasan narkoba melalui sinergi antar lembaga.

