Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger Armada Kaban mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kelurahan Tengah yang aktif mendorong perluasan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan hingga menjangkau pekerja sektor informal. Menurut Kaban, sinergi antara pemerintah, pengurus lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Kami mengapresiasi komitmen Kelurahan Tengah yang terus mendukung perluasan perlindungan sehingga semakin banyak pekerja informal memperoleh kepastian jaminan sosial,” ujar Kaban.
Kaban menjelaskan Program Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Sementara Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan berupa pembiayaan pengobatan hingga sembuh sesuai indikasi medis tanpa batas plafon biaya, rehabilitasi, hingga santunan apabila peserta mengalami cacat tetap atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja. Peserta segmen Bukan Penerima Upah (BPU) juga dapat menambahkan Program Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan jangka panjang yang berasal dari akumulasi iuran beserta hasil pengembangannya. “Melalui tiga program ini, pekerja dan keluarganya memperoleh perlindungan yang menyeluruh sejak masih aktif bekerja hingga masa depan,” kata Kaban.
