Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta, sedangkan di wilayah DKI Jakarta jumlah pesertanya telah mencapai 299 orang. Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
“Hari ini kita bersama-sama menjalankan satu program yang kami canangkan sebagai bentuk nilai layanan setelah peserta menerima manfaat. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya menerima santunan, tetapi juga memperoleh keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan agar mampu hidup lebih baik dan kembali produktif,” ujar Saiful.
Menurut Saiful, besarnya manfaat jaminan sosial yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan harus diikuti dengan upaya agar manfaat tersebut mampu menciptakan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima.
