Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengatakan bahwa pelaksanaan Program PEKA di DKI Jakarta merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga peserta.
“Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diterima tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan,” ujar Ady.
Menurutnya, kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, OJK, Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, serta para pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci dalam menghadirkan ekosistem pemberdayaan yang lebih komprehensif bagi para penerima manfaat.
“Hingga saat ini, Program PEKA di wilayah DKI Jakarta telah diikuti oleh 299 peserta. Ke depan, kami akan terus memperluas jangkauan program ini agar semakin banyak ahli waris yang memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan usaha, serta mewujudkan kemandirian ekonomi keluarga,” lanjutnya.
