Menurut CBA, perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea dan Cukai tidak semestinya berhenti pada perkara induk PT Blue Ray Cargo. Berdasarkan pemetaan yang dilakukan CBA, terdapat sedikitnya 10 klaster yang dinilai perlu mendapat perhatian dan penjelasan resmi dari KPK.
Klaster tersebut meliputi dugaan suap dan gratifikasi PT Blue Ray Cargo, dugaan manipulasi jalur merah-hijau dan rule set targeting, pemeriksaan sekitar 20 perusahaan forwarder dan importir, perkara yang berkaitan dengan PT Infinity dan Fasdeli, dugaan aliran dana kepada oknum di BPOM dan Kementerian Perdagangan, klaster Semarang, dugaan terkait cukai dan safe house, dugaan pengumpulan informasi dan perintangan penyidikan, rekening koran yang diduga memperlihatkan aliran dana kepada Heri Setiyono alias Heri Black, hingga kemunculan nama anggota BPK Nyoman Adhi Suryadnyana dalam fakta persidangan.
Ucok menilai KPK perlu menjaga keselarasan antara pernyataan kepada publik, proses penyidikan, dakwaan jaksa, dan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

