Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Bupati Pemalang Langsung Kenakan Rompi Tahanan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Ditetapkan Tersangka, Bupati Pemalang Langsung Kenakan Rompi Tahanan KPK
HeadlineNews

Ditetapkan Tersangka, Bupati Pemalang Langsung Kenakan Rompi Tahanan KPK

Bambang
Bambang Published 30 Jul 2026, 10:56
Share
1 Min Read
IMG 20260730 WA0032
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro saat mengenakan rompi tahanan KPK. Foto: Tangkapan layar IG @viralpemalang
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan pantauan, Anom turun dari ruang pemeriksaan pada pukul 08.34 WIB. Ia lantas mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dengan tangan diborgol. Ia ditahan bersama tiga orang lainnya yang kemudian langsung dibawa ke mobil tahanan.

Diketahui kasus yang menjerat Bupati Anom Widiyantoro berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, Selasa dan Rabu. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengamankan 21 orang di tiga lokasi yakni, Pemalang, Jakarta dan Purworejo. Selain itu, KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2 miliar.

Baca Juga

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: dok. KPK
Terjaring OTT, Bupati Pemalang Diduga Tersangkut Proyek dan Jual Beli Jabatan
Bupati Pemalang Terjaring OTT KPK, Duit Sebesar Rp 2 Miliar Turut Diamankan
Ditetapkan Tersangka, Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Kirim Permohonan Gelar Perkara Khusus

OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati pemalang, Ditetapkan Tersangka, Langsung Kenakan, Rompi Tahanan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260730 WA0023 Naik MRT Kini Cukup Tap Kartu Kredit, Pramono: Jakarta Makin Setara Kota Global
Next Article IMG 20260730 WA0033 Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki

TERPOPULER

TERPOPULER
timnas indonesia bertolak ke thailand bidik kemenangan kedua atas timor leste 29072026 203310
HeadlineOlahraga

Terbang ke Thailand, Thom Haye dkk Siap Hancurkan Timor Leste

HeadlineNews
Geger! Potongan Diduga Kaki Bayi Ditemukan dari Muntahan Biawak di Purwakarta, Polisi Selidiki
30 Jul 2026, 11:30
Nasional
Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah, Bambang Patijaya Usul Alokasi Minimal 3 Persen APBD
30 Jul 2026, 07:54
Ekonomi
TransNusa Buka Dua Rute Baru dari Lampung, Hubungkan Radin Inten II ke Jakarta dan Kuala Lumpur
30 Jul 2026, 13:28
Politik
Partai Ummat Nyatakan Dukung Prabowo Lawan Kedzaliman Demi Tegaknya Keadilan di Indonesia
30 Jul 2026, 09:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?