Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Farhan Naik Pitam! 10 Pohon Umur Puluhan Tahun di Jalan Riau Bandung Ditebang Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Farhan Naik Pitam! 10 Pohon Umur Puluhan Tahun di Jalan Riau Bandung Ditebang Ilegal
HeadlineNusantara

Farhan Naik Pitam! 10 Pohon Umur Puluhan Tahun di Jalan Riau Bandung Ditebang Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 31 Jul 2026, 15:44
Share
3 Min Read
arha
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram setelah menemukan 10 pohon peneduh berusia puluhan tahun di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Bandung, diduga ditebang tanpa izin. Foto: Tangkap layar IG @idbandungbersuara
SHARE

‎‎Farhan menegaskan, sedikitnya 10 pohon telah ditebang secara ilegal dan Pemerintah Kota Bandung langsung mengambil langkah penyegelan lokasi.

‎‎”Ini ada 10 pohon. Kita langsung segel sekarang juga. Kejadiannya juga ternyata sudah cukup lama,” katanya.

‎‎Ia menjelaskan, dugaan pelanggaran tidak hanya bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Bandung, tetapi juga melanggar kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah menerapkan moratorium penebangan pohon.

‎‎”Dua-duanya dilanggar. Ada aturan di Perda Kota Bandung, kemudian Pemprov Jawa Barat juga sudah mengeluarkan surat edaran moratorium pemotongan pohon,” ucapnya.

Baca Juga

Pengusaha di Surabaya ngamuk minta murid sujud minta maaf gegara ejek anaknya. Foto: X, @kegblknunfaedah (tangkap layar)
Anak di Ejek, Pengusaha Surabaya Naik Pitam Minta Siswa SMA Sujud Sambil Menggonggong
Viral Video Pegawai Alfamart Naik Pitam Pergoki Ibu-Ibu Mencuri Barang Senilai Rp2 Juta

‎‎Selain itu, ia menilai tindakan tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan di bidang lingkungan hidup. Karena itu, Pemkot Bandung akan melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum lingkungan di tingkat kementerian.‎

‎”Ini dianggap melanggar peraturan lingkungan hidup. Kita sudah bisa melaporkan kasus ini ke Gakkum Lingkungan Hidup Kementerian. Saya marah sekali. Ini akan kita pidanakan,” tegasnya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditebang Ilegal, Jalan Riau Bandung, Muhammad Farhan, Naik pitam, Pohon Puluhan Tahun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Model muda berbakat, Kylie Sativa, berhasil menyita perhatian saat tampil di panggung Indonesia Fashion Week (IFW) 2026. (istimewa/dok. pribadi). Pesona Model Muda Berbakat Kylie Sativa di IFW 2026 dalam Balutan Gaun Mewah Atelier De Itja Achmad
Next Article Mercure Jakarta Sabang kembali menghadirkan pengalaman kuliner yang berbeda melalui Bar Takeover by Gayatri Moerlie. (Istimewa/dok. Mercure Jakarta Sabang). Bar Takeover by Gayatri Moerlie Resmi Hadir di Mercure Jakarta Sabang, Hadirkan Kembali Pengalaman Ikonik Magnum Lewat Pop-Up Experience

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?