Saat ditanya mengenai pihak yang diduga melakukan penebangan, Farhan menyebut informasi mengenai pelaku telah diperoleh, meski identitas dan jumlahnya masih dalam proses pendalaman,”Menurut kabar, sudah ada informasinya,” katanya.
Farhan menegaskan fokus utama saat ini adalah membawa kasus tersebut ke ranah pidana sebelum membahas sanksi lainnya.
”Kita pidana dulu yang melakukannya,” ucapnya.
Ia juga menduga pelaku nekat menebang pohon karena merasa memiliki perlindungan dari pihak tertentu.
”Ini motong sembarangan. Berani sekali. Yang motong ini pasti merasa punya backing yang kuat. Tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Farhan menyebut pohon-pohon yang ditebang merupakan pohon berusia puluhan tahun yang memiliki fungsi penting sebagai peneduh kawasan. Ia pun memerintahkan jajarannya menyiapkan seluruh dokumen pendukung untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat serta penegak hukum lingkungan.
”Lampirkan semuanya kepada saya. Nanti saya bawa ke Pak Gubernur dan ke Gakkum Lingkungan Hidup,” tandasnya.(Vinolla)
