IPOL.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan geram setelah menemukan 10 batang pohon di kawasan Jalan L.L.R.E. Martadinata (Jalan Riau), Kelurahan Cihapit, Kota Bandung, ditebang tanpa izin oleh pihak yang diduga tidak bertanggung jawab.
Farhan mengaku sangat kecewa karena pohon-pohon yang selama ini menjadi peneduh trotoar di sekitar lapangan olahraga padel itu hilang dalam waktu singkat. Ia juga mendapati bekas lokasi pohon telah disemen. Kekesalannya bahkan sempat diluapkan saat melakukan inspeksi.
”Saya segel tempat ini. Jangan ketawa, saya serius. Kalau terbukti ada yang menyuruh atau membayar orang untuk menebang pohon di sini, saya segel semuanya,” ujar Farhan, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, penebangan pohon tanpa izin tersebut merupakan pelanggaran serius dan akan berbuntut pada proses hukum. Farhan mengaku telah melaporkan persoalan itu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan akan membawa kasus tersebut kepada Gubernur Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.
”Gubernur sudah menyampaikan moratorium penebangan pohon. Maka saya akan mengangkat masalah ini langsung kepada Pak Gubernur untuk dilakukan proses pemidanaan karena berpotensi melanggar hukum yang cukup berat,” ucapnya.
