Dilanjutkannya, adik iparnya bekerja di salah satu aplikasi belanja online tetapi selama ini uang gajinya tidak pernah ada atau habis begitu saja.
Setelah ditelusuri, ternyata uang gaji adik iparnya tersebut sering ditransfer ke IY dengan berbagai ancaman. Pelaku mengancam bakal menyebar video hubungan bandan korban dengan para pelanggannya.
Kemudian, pihak keluarga berupaya memancing salah satu pelanggan I berinisial S dan janjian bertemu di jembatan Rawajati, Kecamatan Paancoran, Jakarta Selatan.
“Pas ketemu, kami amankanlah dia. Saya sama kakak-kakaknya korban ini bawa S ke Polres Metro Jakarta Timur ke Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Namun, ketika diserahkan ke Satres PPA Polres Metro Jakarta Timur, mereka diduga menolak laporan dengan alasan lokasi kejadian berpindah-pindah tempat. Pihak keluarga diminta untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya agar bisa segera ditangkap pelakunya.
“Ya sudah akhirnya setelah kami di lempar sana kemari, pulang begitu saja. Pelanggan adik ipar saya yang ditangkap pulang,” tukasnya.

