Ia menegaskan tidak memiliki niat merendahkan profesi wartawan. Meski demikian, ia mengakui ucapannya tidak tepat dan menyampaikan permohonan maaf kepada jurnalis yang hadir maupun seluruh organisasi wartawan di Indonesia.
“Saya tetap meminta maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Selama ini saya juga sangat dekat dengan rekan-rekan wartawan,” katanya.
Sebelumnya, insiden itu terjadi saat konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Hotman merespons pertanyaan wartawan dengan sejumlah pernyataan yang dinilai menghina, seperti “lu punya otak enggak?”, meminta wartawan untuk “shut up”, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut”.
Ucapan tersebut memicu kritik dari berbagai organisasi profesi jurnalistik, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan menilai pernyataan Hotman tidak mencerminkan sikap profesional dan bertentangan dengan semangat saling menghormati antarprofesi. Menurutnya, pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
