IPOL.ID – Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Indonesia mengecam pengacara Hotman Paris Hutapea usai pernyataannya ke wartawan dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Ketua Forum Pemred Retno Pinasti menyesalkan cara Hotman menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers kasus kliennya, eks Jampidsus Febrie Adriansyah, di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
“Pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat Undang-Undang Pers,” kata Retno dalam keterangannya, Senin (20/7).
Dalam jumpa pers itu, Hotman melontarkan kalimat “Lu punya otak, enggak?” saat ditanya soal perasaan kliennya usai jadi tersangka.
Ia juga menjawab “Tanya kakekmu, masa tanya gue,” ketika ditanya soal dugaan agenda tersembunyi di balik penetapan status tersangka tersebut.
Retno menegaskan, bertanya adalah bagian dari kerja jurnalistik untuk konfirmasi dan verifikasi, dan dilindungi hukum. Narasumber boleh menolak menjawab, tapi tidak pantas merespons dengan merendahkan.
