Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Beberkan Temuan BPKP soal Pemborosan Rp10,5 Triliun di MBG
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Beberkan Temuan BPKP soal Pemborosan Rp10,5 Triliun di MBG
Headline

Kejagung Beberkan Temuan BPKP soal Pemborosan Rp10,5 Triliun di MBG

Farih
Farih Published 28 Jul 2026, 21:33
Share
3 Min Read
Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung. Foto: ipol.id
Sidang Praperadilan Lodewyk Pusung. Foto: ipol.id
SHARE

“Menghasilkan kesimpulan yang pada pokoknya bahwa terdapat perbuatan melawan hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi pada tata kelola program MBG tahun 2025 sampai dengan 2026 yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Berbekal temuan tersebut, Kejagung meminta hakim menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Lodewyk. Jaksa menilai semua dalil yang diajukan pemohon tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

“Kami berkesimpulan seluruh dalil yang dijadikan Pemohon untuk mengajukan Praperadilan ini adalah tidak benar dan tidak berdasar hukum,” ucap jaksa.

“Karena itu, kami memohon kepada Yang Mulia hakim perkara Praperadilan ini memutus tiga, menolak permohonan Praperadilan dari Pemohon untuk seluruhnya,” imbuhnya.

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna (kiri) saat memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Bundar Kejagung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Mangkir, Kejagung Siapkan Panggilan Ulang untuk 6 Saksi Kasus TPPU Eks Jampidsus
Hendardi Nilai Akuntabilitas Penanganan Kasus Febrie oleh Kejagung Masih Dipertanyakan
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung

Kejagung juga membantah tudingan bahwa penyidik menangkap Lodewyk secara sewenang-wenang. Menurut jaksa, tidak pernah ada tindakan penangkapan terhadap mantan Wakil Kepala BGN tersebut.

“Bahwa dalil Pemohon yang menyatakan Termohon telah melakukan penangkapan terhadap diri Pemohon adalah dalil yang tidak benar, tidak sesuai dengan fakta hukum, dan harus dikesampingkan. Faktanya, Termohon tidak pernah melakukan tindakan penangkapan terhadap Pemohon,” kata jaksa.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPKP, Kejagung, MBG, pemborosan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Peluncuran SiCepat Logistik B2B. Foto: istimewa Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
Next Article Petugas Damkar Sektor Duren Sawit, Jakarta Timur, berhasil mengeluarkan membuka tutup galon yang tersangkut di jari remaja, belum lama ini. Foto: Tangkapan layar instagram @damkar durensawit Jempol Bocah 3 Tahun Terjepit Mainan, Damkar Duren Sawit Turun Tangan

TERPOPULER

TERPOPULER
por
HeadlineNusantara

Viral! Videotron di Melawi Tiba-Tiba Tayangkan Video Porno, Pemkab Minta Maaf

Telkom
Telkom Gelar Forum Kolaborasi Nasional untuk Perkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography
28 Jul 2026, 13:49
Headline
PSIM Datangkan Adrian Dalmau, Eks Pencetak 19 Gol di Liga Belanda
28 Jul 2026, 20:33
Nusantara
BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band di Cilacap
28 Jul 2026, 13:27
Ekonomi
Hadirkan Solusi Logistik B2B yang Terintegrasi Menjawab Kebutuhan Customer, SiCepat Resmi Luncurkan SiCepat Logistik
28 Jul 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?