Ia menyebut penyusunan kurikulum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan bangsa sejak usia dini melalui jalur pendidikan. Menurutnya, keluarga merupakan fondasi utama yang menentukan kokohnya kehidupan masyarakat hingga negara.
Selain kurikulum pendidikan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar pembentukan regulasi mengenai pelarangan LGBTQ.
“Majelis Ulama Indonesia sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia,” ujarnya.
Pernikahan Benteng Ketahanan Bangsa
Menurut Romo, penguatan keluarga tidak berhenti pada prosesi akad nikah. Ia menilai pernikahan merupakan ibadah terpanjang dalam kehidupan seorang muslim sekaligus fondasi bagi lahirnya generasi yang kuat.
Di hadapan 50 pasangan pengantin, ia menggambarkan pernikahan sebagai ikatan yang bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menghadirkan ketenteraman, menjaga martabat manusia, serta melahirkan generasi penerus bangsa.
