Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWSC3, Maretha Ayu Kusumawati, menjelaskan bangunan-bangunan yang berada di area genangan memang tidak dibongkar sebelum bendungan diisi air.
Menurutnya, proses yang dilakukan saat pembangunan hanya berupa pembersihan vegetasi atau tanaman di area genangan, sementara bangunan yang telah dibebaskan tetap dibiarkan berada di lokasi.
“Kondisi seluruh area genangan, meski sudah dibebaskan, tidak dilakukan demolish (pembongkaran) untuk seluruh bangunan yang terdampak. Adapun yang dilakukan proses clearing oleh tim konstruksi hanya tanamannya saja,” kata Maretha.
Fenomena munculnya kembali dua desa yang telah lama tenggelam ini menjadi perhatian masyarakat. Selain memperlihatkan dampak nyata kemarau ekstrem terhadap penurunan debit air bendungan, pemandangan tersebut juga menyimpan kisah relokasi ribuan warga yang pernah bermukim di kawasan itu demi pembangunan Bendungan Karian.(Vinolla)
