Ia meminta seluruh pemerintah daerah ikut mengedukasi masyarakat agar hanya mengakses layanan pemerintah melalui kanal resmi berdomain .go.id, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, menolak segala bentuk pungutan yang mengatasnamakan bantuan sosial, serta selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang diterima.
“Ketangguhan infrastruktur teknologi yang kita bangun di pusat tidak akan pernah cukup tanpa benteng pertahanan yang kuat di sisi masyarakat,” tegas Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta masyarakat dapat menjadi fondasi bagi digitalisasi bantuan sosial yang semakin akuntabel, aman, dan memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat. (tim)

