Namun, menurutnya, keberhasilan transformasi digital tidak dapat bertumpu pada infrastruktur teknologi semata.
Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan standar dan kualitas data agar pertukaran data berjalan akurat dan mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.
“Standar dan kualitas data juga tergantung dari masing masing lembaga ataupun pemerintah daerah. Jadi Bapak Ibu mohon juga untuk melakukan perbaikan standar dan kualitas data, khususnya Bapak Ibu kepala daerah,” katanya.
Dari sisi infrastruktur, Meutya memastikan SPLP telah siap mendukung digitalisasi bansos.
Selama periode 1 sampai 22 Juni 2026, sistem memproses sekitar 162 ribu transaksi dengan tingkat keberhasilan layanan mencapai 100 persen.
Infrastruktur juga tetap stabil saat menangani lonjakan lebih dari 50 ribu transaksi dalam satu jam.
“Alhamdulillah, infrastruktur kita kemarin dalam satu jam 50 ribu itu kita cukup stabil, artinya Insya Allah sistem sudah siap,” ungkapnya.
Meski demikian, Meutya mengingatkan bahwa ketangguhan sistem digital harus diimbangi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital.

