Rahmad menjelaskan, sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pembinaan pegawai agar pelanggaran disiplin dapat dicegah sejak dini. Apabila pelanggaran telah terjadi, menurutnya, proses pembinaan tetap harus menjadi perhatian utama. Maka, kedisiplinan pegawai merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari fungsi pengawasan.
Oleh karena itu, peran pejabat administrator dan pejabat pengawas sebagai atasan langsung menjadi ujung tombak dalam melakukan pembinaan melalui pengawasan melekat. “Bagian ujung dari pembinaan pegawai itu adalah manajer paling bawah, eselon IV dan eselon III, melalui fungsi pengawasan melekat,” tandasnya.
Rahmad juga menilai pemahaman pegawai terhadap ketentuan disiplin perlu terus diperbarui. Menurutnya, kegiatan sosialisasi menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan pemahaman tersebut sehingga pelanggaran yang terjadi karena ketidaktahuan dapat diminimalkan.
“Pemahaman pegawai tentang aturan disiplin mungkin belum cukup, mungkin sudah lama perlu di-update. Kegiatan sosialisasi ini juga mengarah ke sana. Jangan sampai orang melanggar karena ketidaktahuan yang seharusnya tidak perlu. Kalau memang ada yang sengaja melanggar, maka pembinaan harus berani bersikap tegas,” tegasnya.

