Menurutnya, pada 2021 pembangunan jalan di kawasan tersebut tetap dapat direalisasikan berkat komunikasi yang baik antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pertamina.
“Yang kita ketahui Tanah Merah memang tidak bisa dibangun begitu saja oleh Pemprov karena status tanahnya milik Pertamina. Tetapi tahun 2021 pembangunan jalan bisa terlaksana, artinya komunikasi dengan Pertamina memungkinkan dilakukan.
Hal yang sama harus ditempuh untuk menyelesaikan persoalan lapangan ini,” katanya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan warga, Lapangan Kobra sebenarnya telah mengalami banjir sejak 2017. Saat itu pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas umum di RW 09 berupa akses jalan dan lapangan.
Namun, yang terealisasi hanya peninggian jalan, sementara perbaikan lapangan belum dilakukan. Akibatnya, aliran air hujan justru mengarah ke titik terendah, yakni lapangan sepak bola, hingga akhirnya berubah menjadi kolam besar.
“Kondisi ini tentu sangat disayangkan karena lapangan yang sebelumnya menjadi sarana olahraga dan aktivitas warga kini tidak lagi bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

