Dalam rapat tersebut, Anggi juga menyinggung perubahan nama kawasan Tanah Merah menjadi Tanah Harapan yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Menurutnya, pergantian nama harus dibarengi dengan kebijakan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Perubahan nama menjadi Tanah Harapan harus diikuti dengan langkah konkret. Harapan masyarakat bukan hanya soal nama, tetapi bagaimana pemerintah benar-benar menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk pembenahan fasilitas olahraga dan penanganan genangan di kawasan tersebut,” bebernya.
Lebih lanjut politisi muda Gerindra yang terpilih dari dapil II Jakut itu juga menyinggung keberadaan Masyarakat Tanah Merah yang juga bagian dari Masyarakat Jakarta.
“Jadi harus dapat pelayanan publik seperti masyarakat lainnya. Jangan sampai masyarakat Tanah Merah hanya dimanfaatkan saat pemilu atau pilkada saja,” sindirnya.
Apalagi, sambung Anggi lagi menilik pada pengalaman yang terjadi terkait pembangunan lapangan sepakbola dan jalan yang pernah dibangun oleh Pemprov DKI. Dengan begitu, perawatan pun menjadi kewajiban, karena dibangun menggunakan dana APBD DKI.

