Lebih lanjut, Ivan juga mengungkapkan, ke depan aplikasi tersebut dapat diakses oleh seluruh PMI, baik yang berstatus prosedural maupun non prosedural.
Menurutnya, perusahaan tidak ingin mempersulit proses pendaftaran karena masih banyak pekerja migran yang belum terdata secara resmi.
“Silahkan unduh aplikasinya. Sekarang hampir semua orang memiliki telepon genggam, jadi kami ingin mempermudah akses bagi seluruh warga Indonesia,” tukasnya.
Selain itu, aplikasi ini juga menghadirkan fitur SOS Button yang dirancang untuk memudahkan PMI melaporkan kondisi darurat hanya dengan beberapa sentuhan pada layar ponsel.
Dalam kesempatan sama, COO Pejuang Merah Putih SuperApps, Hazrin Basri menambahkan, pengguna cukup membuka aplikasi dan memilih jenis keadaan darurat, seperti kecelakaan kerja, kekerasan, maupun permasalahan gaji.
Selanjutnya, sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi kepada pihak-pihak yang telah terhubung, termasuk kedutaan, instansi terkait di Indonesia, serta pihak lain yang telah dipreset dalam aplikasi.
