“Untuk memperkenalkan aplikasi tersebut, perusahaan akan menggandeng Kedutaan Besar Indonesia di negara penempatan serta organisasi nonpemerintah (NGO) yang menaungi komunitas PMI. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui media massa dan media sosial agar informasi mengenai layanan perlindungan ini dapat menjangkau lebih banyak pekerja migran Indonesia,” pungkasnya. (Joesvicar Iqbal)
