LPMAK mencatat, nilai tanah dan bangunan Arifin turun dari Rp23,6 miliar pada 2018 menjadi Rp11.087.560.000 pada 2025. Dengan demikian, terjadi penurunan sekitar Rp12.512.440.000 atau 53,02 persen.
Komponen alat transportasi dan mesin juga turun dari Rp672 juta menjadi Rp265.750.000.
Sementara itu, harta bergerak lainnya merosot dari Rp867.200.000 menjadi Rp35 juta.
Penurunan juga tercatat pada kas dan setara kas, dari Rp150 juta pada 2018 menjadi Rp29,5 juta pada 2025.
Secara keseluruhan, sub-total harta atau total aset kotor turun dari Rp25.289.200.000 menjadi Rp11.417.810.000.
Di sisi lain, LPMAK menyoroti kenaikan nilai utang Arifin yang tercatat dari Rp800 juta pada 2018 menjadi Rp2,5 miliar pada 2025. Angka tersebut meningkat Rp1,7 miliar atau 212,50 persen.
Kombinasi penurunan aset dan kenaikan utang tersebut membuat total harta bersih Arifin turun Rp15.571.390.000 atau 63,58 persen dalam periode yang dibandingkan.
“Nilai tanah dan bangunan hilang belasan miliar rupiah. Pertanyaannya, ke mana perginya aset-aset tersebut? Kalau dijual, seharusnya ada aliran dana yang tercermin dalam pos kas atau setara kas,” ujar Rahmat.
