Menanggapi hal tersebut, Agus Rusly menjelaskan bahwa eceng gondok pada kondisi tertentu memiliki manfaat ekologis sebagai tanaman fitoremediasi yang dapat membantu menyerap polutan di perairan. Namun, pertumbuhan yang tidak terkendali tetap perlu dikelola agar tidak mengganggu ekosistem.
Menutup pertemuan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemulihan lingkungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak bersama membangun kesadaran baru dalam menjaga lingkungan.
“Kerusakan lingkungan ini menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kita harus bersama-sama melakukan pemulihan lingkungan dan membangun kesadaran baru untuk menjaga bumi,” pungkas Menteri Jumhur. (tim)
