Menteri Jumhur menambahkan, berbagai aktivitas lingkungan seperti pengelolaan sampah menjadi energi, penanaman pohon, hingga rehabilitasi mangrove dapat menghasilkan pengurangan emisi yang memiliki nilai ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon.
Selain mendorong inovasi lingkungan, Menteri Jumhur menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan. Menurutnya, kepatuhan seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan.
“Kami tidak akan segan menindak tegas pelanggaran lingkungan. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi komitmen bersama,” tegas Menteri Jumhur.
Sementara itu, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular, Agus Rusly, menekankan pentingnya percepatan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA). Menurutnya, pengelolaan sampah harus diarahkan menuju sistem terpadu yang mampu mengurangi risiko lingkungan sekaligus menciptakan ekonomi sirkular.
“Kita harus segera beralih menuju pengelolaan sampah terpadu yang tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga menciptakan ekonomi sirkular dan lapangan kerja hijau,” ujar Agus Rusly.
