Penyidik menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tindak pidana perdagangan orang tersebut. Seluruh pelaku yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari praktik eksploitasi. (ahmad)

