Salah satu implementasi penting dari program tersebut adalah pembatasan hingga larangan operasional becak motor berbahan bakar minyak (bentor). Sebagai solusinya, pemerintah mengarahkannya pada penggunaan becak kayuh tradisional serta becak kayuh dengan bantuan motor listrik. Desain Bekalista yang disalurkan Pegadaian pun telah disesuaikan dengan pakem kendaraan tradisional Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DI Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016.
“Kolaborasi ini merupakan wujud nyata kepedulian Pegadaian terhadap pilar lingkungan dan ekonomi masyarakat. Melalui bantuan Bekalista ini, kami tidak hanya ingin menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Yogyakarta, tetapi juga memastikan para pelaku UMKM di sektor transportasi tradisional tetap memiliki mata pencaharian yang layak, lebih hemat energi, dan mampu meningkatkan taraf hidup mereka,” ujar Tribuana Tunggadewi.
Program Bekalista dirancang untuk memberikan dampak positif yang luas dan berlapis. Kegiatan ini sejalan dengan prinsip ESG (Environmental, Social & Governance) melalui Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada pilar lingkungan dan sosial, khususnya TPB 13 terkait dengan Penanganan Perubahan Iklim, serta TPB 8 mengenai Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.
Kehadiran 50 armada baru ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi terciptanya ekosistem transportasi yang komprehensif dan ramah lingkungan.
Melalui keberhasilan implementasi program Bekalista di Yogyakarta, PT Pegadaian (Persero) berharap program ini dapat berjalan sukses dan menjadi inspirasi bagi kota-kota wisata budaya lainnya di Indonesia untuk menerapkan konsep transportasi hijau yang inklusif.
