“Perencanaan tenaga kesehatan harus berbasis kebutuhan nyata di lapangan. Penempatan dokter tidak cukup hanya mengandalkan penugasan, tetapi juga harus didukung insentif yang memadai, jenjang karier yang jelas, fasilitas kerja yang layak, serta dukungan bagi kehidupan sosial tenaga kesehatan di daerah,” tegas Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII itu.
Selain pemerataan tenaga kesehatan, Netty juga menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan fasilitas pelayanan kesehatan. Ia menilai investasi pemerintah dalam pembangunan rumah sakit maupun pengadaan alat kesehatan (alkes) harus didasarkan pada kajian yang komprehensif agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan ketimpangan antardaerah.
Di sisi lain, Netty menyambut baik pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam pelayanan kesehatan. Namun, ia menegaskan teknologi tersebut hanya berfungsi sebagai alat bantu dan tidak dapat menggantikan peran dokter dalam mengambil keputusan klinis.
“AI dapat membantu proses skrining, analisis data kesehatan, pembacaan hasil pemeriksaan penunjang, hingga mempercepat administrasi pelayanan. Namun keputusan klinis tetap harus berada di tangan dokter karena pelayanan kesehatan membutuhkan penilaian profesional, komunikasi dengan pasien, serta pertimbangan etik yang tidak dapat digantikan oleh teknologi,” jelasnya.

