Padahal, institusi modern membutuhkan pengawasan berbasis risiko (risk-based oversight) yang mampu mendeteksi pola perilaku. Selain itu, Gilang menyebut rekam jejak penugasan hingga potensi penyimpangan anggota Polri secara lebih dini juga sangat diperlukan.
“Maka Polri perlu melakukan reformasi sistem pengawasan internal melalui pengembangan early warning system terhadap perilaku anggota,” tegas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu.
Gilang menyatakan, langkah tersebut perlu diikuti dengan kewajiban pelaporan berkala kepada DPR mengenai tren pengaduan masyarakat, penyelesaian perkara etik, dan tindak lanjut terhadap rekomendasi pengawasan.
“Kami juga meminta agar setiap dugaan tindak pidana oleh anggota Polri diproses secara simultan antara mekanisme pidana dan etik tanpa saling menunggu, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan khusus,” pungkasnya. (Tim Redaksi)

