Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan usai PWI Cabut Laporan Hotman Paris
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan usai PWI Cabut Laporan Hotman Paris
Headline

Polisi Bakal Hentikan Penyelidikan usai PWI Cabut Laporan Hotman Paris

Farih
Farih Published 29 Jul 2026, 20:05
Share
1 Min Read
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris Hutapea. Foto: Instagram @hotmanparisofficial
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya bakal menghentikan penyelidikan kasus dugaan penghinaan wartawan yang dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap advokat Hotman Paris Hutapea. Langkah ini diambil setelah PWI resmi mencabut laporannya.

Pencabutan tertuang dalam surat tertanggal 28 Juli 2026 yang dikirim Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.

“Benar, PWI telah secara resmi mencabut laporan terhadap HPH,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Rabu (29/7).

Budi menyebut penyelidik akan lebih dulu memanggil pelapor untuk mengonfirmasi surat pencabutan dan menanyakan alasannya. Setelah itu, gelar perkara akan digelar sebagai dasar penghentian penyelidikan.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto
Polisi Akui Terima Laporan PWI terhadap Hotman Paris
Sahroni Respons Hotman Paris: Jangan Libatkan Presiden dalam Proses Hukum Febrie
Forum Pemred Kecam Sikap Hotman Paris ke Wartawan: Merendahkan dan Intimidatif

Kasus ini bermula dari laporan PWI terhadap Hotman Paris atas dugaan penghinaan terhadap wartawan. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI menilai perbuatan Hotman memenuhi unsur dugaan penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hotman Paris Hutapea, pwi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persija vs Port FC. Foto: Persija 2 Kali Tertinggal, Persija Tahan Imbang Port FC
Next Article ompreng Terungkap, Otak Pencurian 1.700 Ompreng di Tangsel Positif Gunakan Sabu

TERPOPULER

TERPOPULER
persija bawa pulang tiga poin usai taklukkan persijap 2 0 05052026 060232
HeadlineOlahraga

Simak Jadwal  Piala Presiden 2026: Port FC vs Persija dan Persebaya vs PSMS

Kriminal
Pedagang Martabak Kemalingan Handphone di Kreo, Ponsel Korban untuk Hadiah Ulang Tahun Anaknya
29 Jul 2026, 16:30
HeadlineOlahraga
Hajar DPMM FC, Persib Kunci Tiket Semifinal Piala Presiden 2026
29 Jul 2026, 06:43
BNI
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
29 Jul 2026, 19:00
HeadlineJabodetabek
Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Narkoba Tak Terlibat Kasus Etomidate
29 Jul 2026, 08:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?