“Ini bukan sekadar perlawanan terhadap aparat penegak hukum, tapi merupakan serangan terhadap negara. Kami mengutuk sekeras-kerasnya aksi brutal dilakukan para pelaku hingga menyebabkan gugurnya anggota Polri saat menjalankan tugas memberantas peredaran narkoba,” kata Muannas dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (2/7).
Menurut Muannas, kepolisian telah menjalankan tugas berdasarkan ketentuan hukum dalam menindak dugaan tindak pidana narkotika. Karena itu, segala bentuk penyerangan terhadap petugas tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Para pelaku harus segera ditangkap dan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum berlaku. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan narkotika maupun kelompok yang berupaya menghalangi penegakan hukum dengan kekerasan. Siapa pun terlibat dalam penyerangan terhadap aparat harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aipda Yudhie yang gugur dalam menjalankan tugas.

