Sementara, Kepala Dinas SDA Jakarta, Ika Agustin Ningrum menambahkan, normalisasi sungai merupakan program penanganan banjir dalam jangka menengah dan panjang. Tidak hanya dilanjutkan di Sungai Ciliwung, program juga akan dilakukan di Sungai Krukut dan Cakung Lama, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jakarta pada 2029.
Sepanjang 2026, Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer, berada di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.
“Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang jadi percontohan model pembebasan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta pada 14 kelurahan. Saat ini, empat lokasi telah dibebaskan, yaitu Kelurahan Cawang, Rawajati, Pengadegan, dan Cililitan. Sepuluh kelurahan lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi,” ujar Ika. (Joesvicar Iqbal)

