Menurut Pratikno, upaya menciptakan ruang aman dan nyaman tidak cukup hanya melalui sosialisasi, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan ekosistem perlindungan anak yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Karena itu, Kemenko PMK bersama Kementerian Agama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kementerian dan lembaga terkait akan terus mengawal implementasi Gernas RANA di berbagai satuan pendidikan.
“Kami juga mengajak para wali kota untuk menjamin dan mengupayakan ruang aman dan nyaman di ruang publik sekaligus menjaga di satuan pendidikan. Kami juga menerbitkan bersama-sama lintas kementerian dan lembaga buku panduan untuk anak, buku panduan kepada para pengasuh, kepada para guru, baik itu di madrasah, di pesantren maupun di sekolah, agar para pengasuh dan para guru paham kewajibannya. Dengan cara ini nanti kita akan secara bertahap mengembangkan ekosistem yang mendukung,” kata Pratikno.
Pratikno berharap Gernas RANA tidak berhenti sebagai gerakan pada awal tahun ajaran baru, tetapi terus dilanjutkan hingga menjadi budaya di setiap satuan pendidikan.
